Berdasarkan Perda dan Perdes terkait lingkungan dengan hunian Kost dan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar, Warga Taman Amarilis mengadakan Musyawarah Tentang Tata Tertib bagi Pemilik dan Penghuni Kost.
Tepatnya pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 Jam 20.00 – 22.00 WIB Musyawarah dilakukan untuk menertibkan dan menjaga lingkungan yang aman dan nyaman. Dalam musyawarah tersebut juga diundang pemilik kost untuk bermusyawarah.
Alhamdulillah, Kesepakatan Tata Tertib di capai. ” Mudah – mudahan dengan adanya Tata Tertib ini bisa diikuti dan di taati sehingga menjadikan lingkungan RT 04 Taman Amarilis bisa selalu Aman dan Nyaman “. Ujar Ketua RT 04 RW 10
